Biaya Keterlambatan Kartu Kredit

Biaya keterlambatan kartu kredit adalah biaya tambahan yang harus dibayar oleh pengguna kartu kredit kepada bank penerbitnya ketika pembayaran tagihan kartu kredit dilakukan melewati tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan oleh bank. Biaya ini merupakan denda yang dikenakan akibat kelalaian pengguna kartu kredit dalam membayar tagihan tersebut. Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi terkait pengenaan biaya

Continue Reading

Akseptor

Apa itu Akseptor? Akseptor adalah pihak ketiga yang menerima tanggung jawab untuk pembayaran dalam rekening pertukaran uang (bill of exchange). Bill of exchange umumnya memiliki tiga pihak: penarik (drawer), yang mengeluarkan bill of exchange; tarik (drawee), pihak yang diarahkan untuk melakukan pembayaran; dan akseptor, pihak yang menerima tanggung jawab untuk membayar bill of exchange tersebut.

Continue Reading

Sekuritisasi

Definisi Sekuritisasi Sekuritisasi adalah proses di mana penerbit merancang instrumen keuangan yang dapat dijual dengan menggabungkan atau mengelompokkan berbagai aset keuangan menjadi satu kelompok yang sama. Nantinya, kelompok aset ini akan dijual kembali kepada investor. Sekuritisasi memberikan peluang bagi investor dan membebaskan modal bagi pencetusnya, yang pada akhirnya berdampak pada likuiditas di pasar. Secara teori,

Continue Reading

BI Fast

Apa Saja Fitur BI Fast? Fitur-fitur yang tersedia dalam BI Fast meliputi: 1. Operasional 24/7: BI Fast dapat digunakan setiap saat, tanpa terbatas pada jam operasional bank. Nasabah dan bank dapat melakukan transaksi kapan saja. 2. Transaksi realtime: Dana yang dikirim atau diterima akan langsung masuk ke rekening nasabah dan bank secara realtime. Tidak ada

Continue Reading

Bunga Ditambahkan

Apa itu Bunga Ditambahkan? Bunga ditambahkan atau add-on interest adalah metode perhitungan bunga yang harus dibayarkan atas pinjaman dengan menggabungkan total jumlah pokok pinjaman dan total bunga yang jatuh tempo menjadi satu angka. Kemudian, angka tersebut dikalikan dengan jumlah tahun pembayaran dan dibagi dengan jumlah pembayaran bulanan yang akan dilakukan. Sebagai hasilnya, terbentuk pinjaman yang

Continue Reading

Bank Gelap

Bank gelap adalah lembaga bisnis yang melakukan aktivitas perbankan, seperti menerima dan mendistribusikan dana dari masyarakat, tanpa memiliki izin dari Bank Indonesia. Diberi label “bank gelap” karena saat melaksanakan aktivitas perbankan seperti menghimpun dana simpanan dari masyarakat, lembaga tersebut tidak memiliki izin resmi dari Bank Indonesia untuk melakukannya. Beberapa aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai bank

Continue Reading

Alih Kredit Nirwarta

Pengertian Alih Kredit Nirwarta Alih kredit nirwarta merupakan suatu jenis pinjaman yang dijamin dengan menggunakan piutang. Pinjaman ini digunakan oleh perusahaan bisnis untuk mendapatkan pendanaan dengan cara yang sangat efisien. Dalam bentuk ini, perusahaan akan memberikan faktur yang masih belum terbayar kepada investor dengan persentase tertentu dari nilai faktur tersebut. Alih kredit nirwarta ini memberikan

Continue Reading

Asosiasi Dagang

Apa itu Asosiasi Dagang? Asosiasi Dagang adalah Organisasi yang terdiri dari pebisnis, produsen, bahkan individu yang bergerak dalam bidang usaha. Asosiasi Dagang mempunyai tujuan untuk memajukan kepentingan bersama. Selain itu, asosiasi dagang juga dibentuk untuk menjadi forum komunikasi dan diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam bidang hubungan industrial. Asosiasi Dagang juga memiliki fungsi-fungsi

Continue Reading

Advis Debit

Surat pemberitahuan Advis Debit ini biasanya diterbitkan oleh bank untuk memberitahukan kepada nasabah mengenai adanya pengurangan atau perubahan dana pada rekening mereka. Isi dari surat pemberitahuan ini berisi informasi mengenai pengurangan atau perubahan tersebut beserta alasannya. Advis Debit digunakan untuk memberikan informasi kepada nasabah mengenai berbagai kejadian yang berhubungan dengan dana dalam rekening mereka. Misalnya,

Continue Reading

Private Placement

Penempatan swasta adalah proses dimana pemegang saham sebuah perusahaan melepas sahamnya tanpa melalui penawaran umum di pasar modal. Penawaran ini hanya ditujukan kepada sekelompok institusi atau investor yang telah dipilih sebelumnya. Biasanya, investor yang terlibat dalam penempatan swasta adalah reksa dana, bank, dana pensiun, perusahaan asuransi, atau investor individu. Penempatan swasta ini memberikan kesempatan kepada

Continue Reading