Asuransi Kurang
Apa itu Asuransi Kurang?
Asuransi Kurang adalah jenis asuransi di mana hanya sebagian dari nilai atau harga keseluruhan yang diasuransikan. Sisanya dianggap ditanggung oleh nasabah, sehingga saat terjadi klaim, nasabah akan menanggung selisih kerugian berdasarkan perhitungan “under insurance”.
Ketika ada kerusakan atau kerugian yang tercakup dalam polis, jumlah yang harus ditanggung oleh asuransi lebih kecil daripada nilai sebelum terjadinya kerugian. Tertanggung dianggap sebagai penanggung yang dihitung secara proporsional.
Cara Menghitung Asuransi Kurang
Pertanggungan dikatakan underinsured jika nilai pertanggungan objek lebih kecil daripada nilai sebenarnya objek tersebut saat terjadi kerugian.
Contoh:
- Mobil A tahun 2000 diasuransikan sebesar Rp90.000.000,00
- Harga pasar mobil saat terjadi kerugian adalah Rp. 110.000.000,00
- Terjadi kerugian sebesar Rp3.500.000,00 (kerugian sebagian/partial loss)
Maka penggantian kerugian sebagai berikut:
-
- Bagian yang ditanggung oleh asuransi + bagian yang ditanggung oleh nasabah = Rp3.500.000
- (90 juta/110 juta) + (20 juta/110 juta) = Rp3.500.000
- Rp2.863.637 + Rp636.363 = Rp3.500.000
- Apabila terjadi kerugian keseluruhan atau total loss, maka:
- Asuransi akan membayar sebesar Rp90.000.000,00
- Nasabah akan menanggung Rp20.000.000,00
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.