
Daftar Negara Monarki atau Negara Kerajaan yang Masih Berdiri
Kerajaan Inggris
Riwayat Kerajaan Inggris
Kerajaan Inggris telah berdiri selama berabad-abad dan memiliki sejarah yang panjang. Sejarah kerajaan ini dimulai pada abad ke-9 Masehi ketika bangsa Anglo-Saxon mendirikan kerajaan mereka sendiri di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Inggris. Pada awalnya, kerajaan ini terdiri dari beberapa kerajaan kecil yang saling bertempur untuk mempertahankan kekuasaan. Namun, pada abad ke-10, Kerajaan Inggris menjadi lebih luas dan terorganisir di bawah pemerintahan Raja Eadred.
Selama berabad-abad berikutnya, Kerajaan Inggris mengalami banyak perubahan kepemimpinan. Pada abad ke-11, Inggris ditaklukkan oleh William the Conqueror, seorang bangsawan Norman yang mendirikan Dinasti Plantagenet. Dinasti ini berlangsung selama beberapa ratus tahun dan melahirkan beberapa raja terkenal seperti William the Conqueror dan Raja Richard the Lionheart.
Pada abad ke-15, Dinasti Tudor berkuasa di Inggris. Dinasti ini dimulai dengan Raja Henry VII dan berakhir dengan Ratu Elizabeth I. Masa pemerintahan Ratu Elizabeth I disebut sebagai Zaman Keemasan Inggris, di mana Inggris berkembang menjadi kekuatan imperium yang menguasai wilayah luas di seluruh dunia.
Pada abad ke-17, terjadi Perang Saudara Inggris antara kelompok Monarkis dan Parlementer. Perang ini berakhir dengan kekalahan kelompok monarkis dan ekskusi Raja Charles I pada tahun 1649. Selama periode ini, Inggris mengalami masa kekosongan takhta atau The Commonwealth, di mana wilayah Inggris diperintah oleh Oliver Cromwell sebagai Lord Protector.
Kerajaan Inggris dipulihkan setelah Restorasi pada tahun 1660, di mana Raja Charles II mengambil alih tahta. Pada abad ke-18, Inggris menjadi kekuatan kolonial yang dominan dengan pendirian Kerajaan Britania Raya. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-19 dengan pembentukan Kekaisaran Britania yang meliputi wilayah luas di seluruh dunia.
Pada abad ke-20, Britania Raya mengalami kemerosotan kekuasaan akibat perang dunia dan dekolonisasi. Namun, kerajaan ini tetap bertahan sebagai negara yang kuat dan masih dipimpin oleh Ratu Elizabeth II, yang merupakan pemimpin monarki terlama dalam sejarah Inggris.
Sistem Pemerintahan di Kerajaan Inggris
Kerajaan Inggris menerapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Dalam sistem ini, raja atau ratu memiliki peran simbolis sebagai kepala negara, sementara perdana menteri memiliki peran sebagai kepala pemerintahan. Sistem ini memastikan bahwa kekuasaan raja atau ratu tidak terlalu dominan dan ada pemisahan kekuasaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
Perdana Menteri adalah anggota parlemen yang dipilih oleh partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Perdana Menteri bertanggung jawab atas pembentukan dan pemimpin pemerintahan sehari-hari. Dia juga menjadi juru bicara utama negara di tingkat nasional maupun internasional.
Parlemen Inggris terdiri dari dua lembaga: Dewan Rakyat (House of Commons) dan Dewan Bangsawan (House of Lords). Dewan Rakyat merupakan lembaga legislatif yang dihuni oleh anggota parlemen yang dipilih melalui pemilihan umum. Dewan Rakyat memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.
Dewan Bangsawan, di sisi lain, terdiri dari anggota yang memiliki status bangsawan. Anggota Dewan Bangsawan tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan diangkat oleh Raja atau Ratu berdasarkan pertimbangan historis atau kebangsawanan. Dewan Bangsawan berfungsi sebagai lembaga peninjau dan pemeriksa terhadap undang-undang yang diajukan oleh Dewan Rakyat.
Peran Ratu Elizabeth II di Kerajaan Inggris
Sejak tahun 1952, Ratu Elizabeth II telah memerintah Kerajaan Inggris. Dia adalah penguasa monarki terlama dalam sejarah Kerajaan Inggris, melampaui rekaman sebelumnya yang dipegang oleh Ratu Victoria.
Selama masa pemerintahannya, Ratu Elizabeth II telah menjadi lambang stabilitas dan kontinuitas bagi masyarakat Inggris dan negara-negara persemakmurannya. Ratu Elizabeth II telah menghadapi banyak tantangan selama masa jabatannya, termasuk Perang Falkland, serangan teror di Inggris, dan perubahan sosial dan politik yang signifikan.
Meskipun kekuasaan raja atau ratu secara de jure adalah besar di Inggris, tetapi secara de facto, kekuasaan tersebut terbatas oleh konvensi dan kebiasaan yang berkembang sepanjang waktu. Pemerintahan Inggris didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, di mana kekuasaan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan koordinasi dengan parlemen dan pemerintah yang terpilih.
Ratu Elizabeth II memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan kesatuan Kerajaan Inggris. Dia menjadi lambang persatuan dan kebanggaan bagi rakyat Inggris, terutama dalam momen penting seperti pernikahan kerajaan, perayaan jubileum, dan tragedi nasional.
Selain itu, Ratu Elizabeth II juga memiliki peran diplomatik yang penting. Dia adalah kepala negara bagi banyak negara Persemakmuran, sebuah jaringan negara-negara yang dulunya adalah bagian dari Kekaisaran Britania. Ratu Elizabeth II telah melakukan perjalanan ke banyak negara dalam kapasitas ini, memperkuat hubungan Inggris dengan negara-negara anggota Persemakmuran.
Meskipun tidak memiliki peran langsung dalam pembuatan kebijakan negara, Ratu Elizabeth II bertemu secara teratur dengan perdana menteri dan menerima laporan pemerintah. Dia juga terlibat dalam upacara kenegaraan dan peran simbolis, seperti pemberian penghargaan dan tugas-tugas kerajaan lainnya.
Kerajaan Arab Saudi
Riwayat Kerajaan Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi memiliki sejarah yang kaya dan panjang. Wilayah yang sekarang dikenal sebagai Arab Saudi telah menjadi pusat peradaban dan perdagangan sejak ribuan tahun yang lalu. Pada awalnya, wilayah tersebut dikuasai oleh suku-suku Arab yang terbagi-bagi.
Pada abad ke-18, seorang pemimpin lokal bernama Muhammad bin Saud membentuk aliansi dengan pemimpin agama bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Aliansi ini menjadi dasar dari Dinasti Saudi yang berkuasa hingga saat ini.
Pada abad ke-20, Arab Saudi menjadi lebih terorganisir dan mengalami perubahan sosial dan politik yang signifikan. Pada tahun 1932, Kerajaan Saudi Arabia didirikan oleh Raja Abdulaziz Al Saud, yang dikenal juga sebagai Abdulaziz Ibnu Saud. Raja Abdulaziz berhasil menyatukan sebagian besar suku Arab di wilayah tersebut di bawah pemerintahannya.
Selama masa pemerintahan Raja Abdulaziz, Arab Saudi mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat berkat minyak bumi yang melimpah. Pendapatan dari industri minyak ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan modernisasi Arab Saudi.
Setelah wafatnya Raja Abdulaziz pada tahun 1953, putra-putranya meneruskan tahta sebagai raja Arab Saudi secara berurutan. Saat ini, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud merupakan kepala negara Arab Saudi.
Sistem Pemerintahan di Kerajaan Arab Saudi
Arab Saudi adalah salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut. Artinya, raja atau ratu memiliki kekuasaan penuh tanpa ada pembatasan dari pemerintah atau lembaga lain.
Raja Arab Saudi adalah kepala negara dan memiliki kekuasaan eksekutif, legislatif, serta yudikatif penuh. Dia memiliki kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan perdana menteri, mentransfer kekuasaan kepada pangeran atau anggota keluarga kerajaan lainnya, dan mengeluarkan dekrit-dekrit yang menjadi hukum di negara tersebut.
Di Arab Saudi, raja tidak dipilih oleh rakyat secara langsung. Sebaliknya, sebagian besar putra-putra dari Raja Abdulaziz Al Saud yang sekarang menjabat sebagai raja memiliki hak untuk menjadi raja berdasarkan susunan pewarisan keluarga kerajaan.
Untuk membantu dalam pengambilan keputusan politik, raja Arab Saudi didampingi oleh majelis konsultatif atau Majelis Al-Shura. Majelis Al-Shura terdiri dari anggota yang ditunjuk langsung oleh raja dan memiliki peran dalam memberikan saran kepada raja dalam keputusan politik.
Peran Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Kerajaan Arab Saudi
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud saat ini adalah kepala negara Arab Saudi. Dia naik tahta pada Januari 2015 setelah kematian Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud. Sejak menjadi raja, Salman bin Abdulaziz Al Saud telah melakukan reformasi sosial dan ekonomi yang signifikan di negara tersebut.
Salah satu reformasi besar yang dilakukan oleh Raja Salman adalah Visi 2030. Visi 2030 adalah program transformasi nasional yang bertujuan mengurangi ketergantungan Arab Saudi pada minyak bumi dan mendorong diversifikasi ekonomi. Program ini mencakup langkah-langkah seperti pembangunan sektor pariwisata, investasi dalam teknologi informasi, dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Raja Salman juga telah melakukan reformasi dalam sistem hukum Arab Saudi. Beberapa reformasi hukum yang dilakukan termasuk penghapusan larangan mengemudi bagi perempuan, peningkatan umur minimal perkawinan, dan penghapusan larangan terhadap bioskop dan konser musik di negara tersebut.
Selain itu, Raja Salman memiliki peran penting dalam urusan luar negeri Arab Saudi. Dia telah berperan dalam mempertahankan hubungan dengan negara-negara tetangga dan menghadapi tantangan regional seperti konflik di Yaman dan krisis hubungan dengan Qatar.
Raja Salman juga telah mencanangkan reformasi dalam sistem politik Arab Saudi dengan membentuk Dewan Pembangunan Ekonomi dan Keberlanjutan serta Dewan Supremasi Hukum. Dewan-dewan ini memiliki peran dalam mengawasi reformasi ekonomi dan hukum yang dilakukan oleh pemerintahan Raja Salman.
Meskipun Raja Salman memiliki kekuasaan yang luas sebagai raja yang berkuasa penuh, penting untuk dicatat bahwa dia memiliki komite pangeran Saudi yang membantu dalam pengambilan keputusan penting di negara tersebut. Komite ini terdiri dari anggota keluarga kerajaan dan memiliki peran dalam menentukan siapa yang akan menjadi raja selanjutnya setelah kepemimpinan Raja Salman.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.