Plat Nomor Putih, Berikut Fakta Menarik Pergantian dan Aturan Barunya!
Arti dari Plat Nomor Putih pada Kendaraan Plat nomor kendaraan adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Plat nomor tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pajangan, tetapi juga sebagai alat identifikasi kendaraan. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat ketentuan mengenai penggunaan warna plat nomor kendaraan.