Angkatan Kerja
Penduduk yang berada dalam usia kerja, baik mereka yang sedang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan, dikenal dalam Bahasa Indonesia sebagai “Angkatan Kerja”. Konsep ini didefinisikan oleh “Kamus Besar Bahasa Indonesia” sebagai semua orang yang telah mencapai umur tertentu dan memiliki kemampuan untuk bekerja, baik yang telah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan (tenaga kerja).