Jaminan
Harta sebagai Jaminan Jaminan adalah barang atau harta yang diberikan oleh peminjam kepada bank sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman. Jaminan ini menjadi milik bank jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar pinjaman. Pada umumnya, peminjam harus memberikan jaminan yang memiliki nilai setara atau lebih dari nilai pinjaman yang diajukan. Contohnya, seseorang yang ingin mengajukan pinjaman