Apa itu Sistem Pemerintahan? Berikut Penjelasannya
Pengertian Sistem Pemerintahan – Sistem pemerintahan adalah hal yang mendasari negara. Dapat dikatakan bahwa sistem pemerintahan akan menentukan bagaimana sebuah negara berjalan. Inilah yang membuat sistem pemerintahan sangat penting. Setiap negara tentu memiliki sistem pemerintahannya sendiri. Melalui sistem pemerintahan, negara tersebut dapat berjalan sesuai yang sudah ditetapkan. Sistem pemerintahan tidak langsung ditentukan begitu saja. Ada faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan di sebuah negara. Salah satunya seperti negara Indonesia, yang merupakan negara berbentuk kesatuan dan republik. Akan tetapi, sebelum mengetahui hal itu, kita perlu mengetahui pengertian dari sistem pemerintahan. Apa itu sistem pemerintahan? Artikel ini akan membahas mengenai pengertian sistem pemerintahan dan sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia.
Pengertian Sistem Pemerintahan
Apa itu sistem pemerintahan? Sebelum memulai untuk mengetahuinya, mari kita melihat arti dari gabungan dua kata tersebut. Frasa sistem pemerintahan adalah gabungan dari dua kata yang masing-masing katanya memiliki arti atau makna. Kata sistem berasal dari kata “system”. Kata tersebut adalah kata dari Bahasa Inggris. Memiliki arti susunan, cara, jaringan, tatanan atau cara. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sistem memiliki tiga arti. Pertama, seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk suatu totalitas. Contoh dari pengertian ini adalah sistem politik.
Kedua, sistem adalah sebuah susunan pandangan, teori atau asas yang teratur. Contoh dari pengertian ini adalah sistem pemerintahan seperti totaliter, demokrasi. Sistem pemerintahan parlementer juga termasuk ke dalam pengertian ini.
Ketiga, sistem adalah sebuah metode. Contoh dalam pengertian ini adalah cara-cara untuk melakukan sesuatu. Seperti sistem dalam penanaman padi. Kata pemerintahan asal mula katanya adalah pemerintah. Sedangkan kata pemerintah juga berasal dari kata lain. Kata pemerintah berasal dari kata perintah.
Di dalam KBBI, kata-kata tersebut memiliki beberapa pengertian. Pertama, kata perintah adalah perkataan yang memiliki makna menyuruh untuk melakukan sesuatu. Kedua, kata pemerintahan memiliki arti kekuasaan yang memerintah sebuah wilayah, daerah atau bahkan negara. Arti dari kara pemerintahan adalah sebuah perbuatan, hal, cara, atau urusan dalam memerintahkan sesuatu. Pemerintahan juga berarti segala urusan yang dilakukan oleh negara, urusan tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat sekaligus menjadi kepentingan negara. Oleh karena itu, pemerintahan adalah tindakan atau kegiatan pemerintah.
Tindakan itu dilakukan untuk menyelenggarakan pembuatan serta penegakan hukum. Gunanya adalah untuk mewujudkan kesejagteraan masyatakat. Selqin itu, untuk melangsungkan kepentingan negara.
Berdasarkan kedua arti kata tersebut, sekarang bisa ditarik kesimpulan mengenai arti sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan adakah sebuah susunan yang teratur. Susunan tersebut berupa prinsip yang melandasi beragam kegiatan. Selain itu, prinsip tersebut juga melandasi hubungan kerja. Seperti antara lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Lembaga-lembaga tersebut akan menjalankan penyelenggaraan pemerintah pada suatu negara.
Sistem pemerintahan merupakan hubungan serta susunan di antara lembaga negara. Lembaga negara tersebut saling terikat. Selain itu, lembaga tersebut juga berkesinambungan di dalam satu kesatuan di dalam rangka penyelenggaraan negara.
Ada beberapa sistem pemerintahan di dalam sebuah negara. Seperti sistem pemerintahan presidensial, semi presidensial, parlementer, monarki, liberal, demokrasi, federal, tirani dan aristokrasi. Adapun orang yang menjalankan sistem pemerintahan adalah pemerintah. Pemerintah adalah gabungan dari sekelompok orang. Pemerintah adalah sejumlah lembaga di dalam negara. Tugas pemerintah adalah membuat serta menegakan hukum di suatu negara.
Ada beberapa pengertian lain dari sistem pemerintahan. Pengertian tersebut disampaikan oleh para ahli dan orang yang mahir dalam bidangnya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Moh Mahfud MD
Sistem pemerintahan menurut Mahfud MD adalah sebuah mekanisme dari kerja. Sistem pemerintahan adalah koordinasi atau sebuah hubungan. Koordinasi tersebut terjadi di antara ketiga cabang kekuasaan. Cabang kekuasaan tersebut meliputi legislatif, eksekutif dan yudikatif.
2. Aristoteles
Aristoteles membagi bentuk pemerintahan berdasarkan jumlah orang yang memerintah. Selain itu, Aristoteles juga membagi berdasarkan sifat pemerintahannya. Pembagian yang dilakukan oleh Aristoteles ini dibagi menjadi 6. Pembagian tersebut antara lain tirani, monarki, oligarki, aristokrasi, demokrasi dan republik atau politea.
3. Polybius
Polybius juga membagi bentuk pemerintahan. Pembagian ini didasarjan pada jumlah orang. Selain itu, pembagian juga dilakukan berdasarkan sifat dari bagaimana pemerintahnya. Berdasarkan sudut pandang Polybius, sistem pemerintahan dapat dibedakan menjadi enam jenis pemerintahan. Ada monarki, oligarki, tirani, aristokrasi, anarki atau oklorasi dan demokrasi.
4. Kranenburg
Kranenburg juga menyatakan sesuatu mengenai sistem pemerintahan. Menurutnya, ada ketidakpastian antara pengguna istilah monarki dan republik. Ketidakpastian tersebut untuk menyebut bentuk pemerintahan atau bentuk negara.
5. Leon Duguit
Sistem pemerintahan menurut Duguit juga dibagi menjadi beberapa bagian. Pembagian ini berdasarkan cara menunjuk kepala negaranya. Pada sistem republik, kepala negara akan diangkat lewat pemilihan. Sedangkan pada sistem monarki, kepala negaranya akan diangkat secara turun temurun atau melalui silsilah keluarga.
6. Jellinec
Sistem pemerintahan menurut Jellinec juga dibagi menjadi dua. Terdapat sistem pemerintahan monarki dan sistem pemerintahan republik. Pendapat yang disampaikan oleh Jellinec ini juga sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Leon Duguit.
7. Hukum Tata Negara
Menurut hukum tata negara terdapat 3 pengertian sistem pemerintahan yaitu:
a. Dalam arti sempit
Sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah sebuah kajian yang melihat dua hubungan. Hubungan tersebut terjadi di antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Kedua lembaga itu berapa pada sebuah negara. Berdasarkan kajian ini, maka dihasilkan dua sistem pemerintahan. Pertama, sistem pemerintahan parlementer. Kedua, sistem pemerintahan presidensial.
b. Dalam arti luas
Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah sebuah kajian pemerintah negara. Kajian tersebut bertolak dari hubungan di antara semua organ negara. Termasuk hubungan di antara pemerintah pusat dan bagian yang ada pada negara. Bertitik tolak dari pandangan ini, sistem pem34intahan negara dibedakan menjadi tiga. Pertama, sistem negara kesatuan. Kedua, sistem negara serikat atau federal. Ketiga, sistem negara konfederasi.
c. Dalam arti sangat luas
Dalam arti yang sangat luas, sistem pemerintahan adalah sebuah kajian yang menitik beratkan dua hubungan. Hubungan tersebut di antara negara dengan para rakyatnya. Berdasarkan kajian ini, sistem pemerintahan dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama, sistem pemerintah monarki. Kedua, sistem pemerintahan aristokrasi. Ketiga, sistem pemerintahan demokrasi.
8. David Apter
Sistem pemerintahan merupakan anggota yang memiliki peran dan tanggung jawab. Anggota tersebut mampu mempertahankan semua kebudayaan. Meliputi hal-hal mengenai kenegaraan serta pemerintahannya. Pendapat yang disampaikan oleh David Apter ini menekankan bahwa sistem pemerintahan tentu memiliki monopoli praktis. Monopoli praktis yang dimaksud tersebut mengenai kekuasaan secara paksa.
9. Sayre
Sistem pemerintahan menurut Sayre adalah organisasi dalam tingkatan di sebuah negara. Di dalam organisasi tersebut terdapat pengabdian tugas. Selain itu terdapat pula peran yang berbeda-beda di antara satu dengan lainnya. Hal ini nantinya akan menimbulkan sebuah pola. Pola yang dimaksud adalah pola keterkaitan. Selain itu, akan saling mengawasi.
10. Rosenal
Menurut Rosenal, sistem pemerintahan memiliki definisi sebagai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tersebut diberikan tugas dan wewenang sebagai kajian. Mengenai cara-cara penyelenggaraan kenegaraan. Ini terjadi baik secara ekstern atau intern. Hal ini menyebabkan memiliki struktur yang berbeda. Struktur yang berbeda tersebut dilihat dalam perspektif global.
11. Haryanto
Sistem pemerintahan adalah hal-hal mengenai pembagian tugas. Pembagian tugas dilakukan secara fungsional. Hal itu dilakukan di dalam organisasi kenegaraan. Tentunya organisasi kenegaraan yang mempunyai fungsi serta wewenang yang berbeda. Akan tetapi organisasi tersebut tetap memiliki keterkaitan. Di antara satu dengan yang lainnya.
Bagaimana Sistem Pemerintahan di Indonesia?
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1, Negara Indonesia merupakan negara kesatuan. Bentuk dari negara Indonesia ini adalah republik. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bentuk dari negara Indonesia merupakan kesatuan. Sedangkan pemerintahan di Indonesia adalah republik. Selain bentuk negara yang kesatuan dan pemerintahan yang republik, pemegang kekuasaan sebagai kepala negara di Indonesia adalah Presiden. Presiden juga memegang kepala pemerintahan di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan Pasal 4 Ayat 1. Di dalamnya berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Maka dari itu, sistem pemerintahan di negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan Presiden sebagai kepala pemerintahannya. Presiden tidak memiliki tanggung jawab kepada parlemen atau lefislatif. Sementara itu, menteri akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Hal itu karena Presiden memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Di dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara. Selain itu, presiden juga berkedudukan sebagai kepala pemerintahan. Evaluasi Sistem Pemilu Buku ini mengulas perjalanan sistem pemilu di Indonesia sejak pertama digelar pada tahun 1955 hingga 2019. Fokus ulasannya kepada sistem pemilu legislatif, antara proporsional terbuka atau tertutup. Penulis menganggap inilah titik krusial setiap perhelatan pemilu legislatif. Menggunakan metode penelitian sosio legal, pembahasan diperkuat dengan UU Pemilu di setiap pemilu, 6 Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu, dan wawancara dengan perwakilan fraksi-fraksi di DPR. Buku ini juga menganalisis kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai implikasi sistem proporsional terbuka yang kacau.
Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden memiliki mandat yang kuat untuk menjalankan pemerintahan dan mengeksekusi kebijakan-kebijakan negara. Namun, Presiden juga harus bekerja sama dengan lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk mengesahkan undang-undang dan kebijakan-kebijakan penting lainnya. Lembaga yudikatif, yaitu Mahkamah Konstitusi, juga memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Mahkamah Konstitusi bertugas mengawasi dan mengadili sengketa-sengketa yang berkaitan dengan konstitusi dan hukum negara.
Sistem pemerintahan presidensial memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya adalah Presiden memiliki kekuasaan yang kuat dan dapat mengambil keputusan dengan cepat. Hal ini memungkinkan pemerintahan dapat berjalan efisien dan responsif terhadap perubahan yang terjadi. Namun, kekuasaan yang terlalu besar juga dapat menimbulkan risiko otoritarianisme atau penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penting adanya mekanisme checks and balances yang mengontrol kekuasaan Presiden agar tidak melampaui batas.
Selain itu, sistem pemerintahan presidensial juga memiliki tantangan dalam pembentukan dan pelestarian coalisi. Dalam sistem ini, Presiden tidak secara otomatis memiliki dukungan mayoritas di parlemen, sehingga perlu melakukan negosiasi politik untuk membangun dan mempertahankan dukungan dari partai-partai politik. Tantangan lainnya adalah risiko terjadinya konflik antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.
Di Indonesia, sistem pemerintahan presidensial telah diimplementasikan sejak pembentukan negara ini. Sistem ini memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas politik dan keberlanjutan pemerintahan. Meskipun terdapat tantangan dan kelemahan, sistem ini masih dianggap sebagai sistem yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan negara Indonesia.
Dalam perkembangannya, sistem pemerintahan di Indonesia terus mengalami perubahan dan penyempurnaan. Beberapa perubahan besar terjadi dalam sejarah, seperti perubahan dari sistem pemerintahan parlementer ke sistem pemerintahan presidensial pada tahun 1950. Selain itu, terdapat pula perubahan dalam struktur pemerintahan dan pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan di Indonesia adalah pemberlakuan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan wewenang yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola urusan dalam daerahnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Pembentukan dan penyempurnaan sistem pemerintahan di Indonesia juga didorong oleh perkembangan dan tuntutan masyarakat. Sebagai negara demokratis, Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, partisipasi politik, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, sistem pemerintahan di Indonesia harus dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara adil dan merata.
Selain itu, sistem pemerintahan di Indonesia juga harus mampu menjawab tantangan dan perubahan yang terjadi di tingkat global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi, dan isu-isu lingkungan hidup menjadi faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan pemerintahan.
Dalam menghadapi tantangan dan perubahan tersebut, peran masyarakat dalam proses pemerintahan sangatlah penting. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam mengawasi kinerja pemerintah, memberikan masukan dan kritik yang konstruktif, serta berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih juga menjadi salah satu target yang harus dicapai. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sistem pengawasan, serta penerapan teknologi informasi yang efektif dan efisien menjadi upaya yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam kesimpulan, sistem pemerintahan adalah hal yang mendasari negara dalam menjalankan pemerintahan dan mengatur kehidupan masyarakat. Sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial yang memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Perubahan dan penyempurnaan sistem pemerintahan terus dilakukan untuk menjawab tantangan dan perubahan yang terjadi di dalam dan luar negeri. Selain itu, peran masyarakat dalam proses pemerintahan juga sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.