Anggaran Berimbang


Apa itu Anggaran Berimbang?

Anggaran berimbang atau juga dikenal sebagai balanced budget, adalah keadaan di mana pengeluaran pemerintah sama dengan penerimaan yang diterima. Di Indonesia, istilah balanced budget diterjemahkan menjadi balance budget. Meskipun memiliki maksud yang sama, namun dalam bahasa Inggris memiliki arti yang sedikit berbeda.

Balanced budget diartikan sebagai anggaran berimbang, sedangkan balance budget berarti keseimbangan anggaran. Ada juga yang mengartikan balance budget sebagai pendapatan belanja berimbang, yaitu pendapatan yang setidaknya hampir sama dengan jumlah pengeluaran dalam periode tertentu.

Kebijakan-Kebijakan Anggaran

Secara umum, kebijakan anggaran terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan anggaran berimbang dan kebijakan anggaran tidak berimbang.

  1. Kebijakan Anggaran Berimbang
  2. Kebijakan anggaran berimbang adalah kebijakan yang mengatur agar jumlah penerimaan pemerintah (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) sama dengan jumlah pengeluaran. Di Indonesia, selama masa Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJP I (1969/1970–1994/1995), diterapkan anggaran berimbang dinamis. Dinamis berarti bahwa jika penerimaan lebih besar dari yang direncanakan, pemerintah akan menyesuaikan pengeluaran agar keseimbangan tetap terjaga. Begitu pula sebaliknya, jika penerimaan negara melebihi yang direncanakan, masih memungkinkan untuk membentuk cadangan yang nantinya dapat digunakan saat penerimaan negara tidak mencukupi untuk mendukung program-program yang telah direncanakan sebelumnya.

  3. Kebijakan Anggaran Tidak Berimbang
  4. Anggaran tidak berimbang dapat dibedakan menjadi anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Pada tahun tertentu, pemerintah biasanya mengalami surplus atau defisit dalam anggarannya. Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan sektor migas. Kebijakan anggaran defisit diambil ketika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama saat sedang mengalami resesi. Defisit anggaran bukanlah sesuatu yang baru dalam kebijakan fiskal suatu negara. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah untuk memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja dalam perekonomian.

  5. Kebijakan Anggaran Anggaran Dinamis
  6. Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, juga diusahakan untuk meningkatkan pendapatan dan menghemat pengeluaran, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.

  7. Kebijakan Anggaran Anggaran Defisit
  8. Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara yang lebih besar daripada penerimaan negara. Pada dasarnya, penerimaan rutin dan penerimaan dari sektor pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi ketika pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau mencetak uang baru untuk membiayai pembangunan.

  9. Kebijakan Anggaran Anggaran Surplus
  10. Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara yang lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini diterapkan saat kondisi ekonomi sedang mengalami inflasi, sehingga anggaran harus disesuaikan dengan kenaikan harga barang atau jasa.

Dalam mengelola anggaran, pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar dapat mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Kebijakan anggaran berimbang atau tidak berimbang memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas perekonomian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menyediakan dana untuk program dan proyek pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain membaca blog karir Aikerja, follow juga akun instagram aikerja untuk informasi terbaru seputar lowongan kerja, dan dunia kerja.

See also  Kurs Jual

Kamus Istilah

Leave a Reply