Asuransi Perlindungan Bank

Polis asuransi, yang dibeli melalui perantara asuransi, memberikan perlindungan kepada bank terhadap kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan, pencurian, dan pemalsuan (‘bankers and brokers’ blanket bond). Asuransi Perlindungan Bank adalah produk asuransi yang hasil dari kerja sama antara perusahaan asuransi dan bank. Kemitraan ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,

Continue Reading

Tabungan Pendidikan Anak

Apa itu Tabungan Pendidikan Anak? Tabungan Pendidikan Anak adalah jenis tabungan yang dirancang khusus untuk memenuhi dana pendidikan anak. Sama seperti tabungan berjangka, tabungan pendidikan memiliki tujuan jangka panjang yang bertujuan untuk mengumpulkan jumlah dana yang cukup untuk membiayai pendidikan anak di masa depan. Selain itu, dalam konteks asuransi, ada juga polis asuransi pendidikan yang

Continue Reading

Berita Penolakan

Makna dari Berita Penolakan Berita penolakan adalah pemberitahuan resmi yang mengindikasikan bahwa bank yang menerbitkan cek atau draf tidak akan menyetujui instrumen keuangan tersebut. Berita penolakan dapat diberikan kepada pemegang atau pemberi instrumen, atau juga dapat diberikan kepada lembaga penerbit. Berita penolakan juga sering disebut sebagai sertifikat tidak disetujui. Elemen-elemen dalam Berita Penolakan Untuk menjalankan

Continue Reading

Berkas Kredit

Apa Itu Berkas Kredit? Berkas kredit adalah kumpulan data tentang aktivitas peminjaman dan pembayaran nasabah. Biasanya, berkas kredit berisi informasi yang digunakan untuk menentukan skor kredit seseorang. Berkas kredit ini sangat penting ketika seseorang ingin mengajukan kredit otomotif, hipotek, atau jenis pinjaman lainnya. Sebuah lembaga keuangan akan memeriksa berkas kredit tersebut untuk melihat apakah orang

Continue Reading

Biaya Keterlambatan Kartu Kredit

Biaya keterlambatan kartu kredit adalah biaya tambahan yang harus dibayar oleh pengguna kartu kredit kepada bank penerbitnya ketika pembayaran tagihan kartu kredit dilakukan melewati tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan oleh bank. Biaya ini merupakan denda yang dikenakan akibat kelalaian pengguna kartu kredit dalam membayar tagihan tersebut. Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi terkait pengenaan biaya

Continue Reading

Akseptor

Apa itu Akseptor? Akseptor adalah pihak ketiga yang menerima tanggung jawab untuk pembayaran dalam rekening pertukaran uang (bill of exchange). Bill of exchange umumnya memiliki tiga pihak: penarik (drawer), yang mengeluarkan bill of exchange; tarik (drawee), pihak yang diarahkan untuk melakukan pembayaran; dan akseptor, pihak yang menerima tanggung jawab untuk membayar bill of exchange tersebut.

Continue Reading

Sekuritisasi

Definisi Sekuritisasi Sekuritisasi adalah proses di mana penerbit merancang instrumen keuangan yang dapat dijual dengan menggabungkan atau mengelompokkan berbagai aset keuangan menjadi satu kelompok yang sama. Nantinya, kelompok aset ini akan dijual kembali kepada investor. Sekuritisasi memberikan peluang bagi investor dan membebaskan modal bagi pencetusnya, yang pada akhirnya berdampak pada likuiditas di pasar. Secara teori,

Continue Reading

BI Fast

Apa Saja Fitur BI Fast? Fitur-fitur yang tersedia dalam BI Fast meliputi: 1. Operasional 24/7: BI Fast dapat digunakan setiap saat, tanpa terbatas pada jam operasional bank. Nasabah dan bank dapat melakukan transaksi kapan saja. 2. Transaksi realtime: Dana yang dikirim atau diterima akan langsung masuk ke rekening nasabah dan bank secara realtime. Tidak ada

Continue Reading

Bunga Ditambahkan

Apa itu Bunga Ditambahkan? Bunga ditambahkan atau add-on interest adalah metode perhitungan bunga yang harus dibayarkan atas pinjaman dengan menggabungkan total jumlah pokok pinjaman dan total bunga yang jatuh tempo menjadi satu angka. Kemudian, angka tersebut dikalikan dengan jumlah tahun pembayaran dan dibagi dengan jumlah pembayaran bulanan yang akan dilakukan. Sebagai hasilnya, terbentuk pinjaman yang

Continue Reading

Bank Gelap

Bank gelap adalah lembaga bisnis yang melakukan aktivitas perbankan, seperti menerima dan mendistribusikan dana dari masyarakat, tanpa memiliki izin dari Bank Indonesia. Diberi label “bank gelap” karena saat melaksanakan aktivitas perbankan seperti menghimpun dana simpanan dari masyarakat, lembaga tersebut tidak memiliki izin resmi dari Bank Indonesia untuk melakukannya. Beberapa aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai bank

Continue Reading