Asuransi Perlindungan Bank
Polis asuransi, yang dibeli melalui perantara asuransi, memberikan perlindungan kepada bank terhadap kerugian yang disebabkan oleh tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan, pencurian, dan pemalsuan (‘bankers and brokers’ blanket bond). Asuransi Perlindungan Bank adalah produk asuransi yang hasil dari kerja sama antara perusahaan asuransi dan bank. Kemitraan ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,