Daftar Hitam
Apa Itu Daftar Hitam? Dalam konteks keuangan, daftar hitam adalah daftar yang dibuat oleh Bank Indonesia jika seorang nasabah melakukan penarikan cek kosong. Tindakan ini dianggap merugikan bank dan masyarakat secara umum. Nama-nama nasabah yang melakukan tindakan tersebut akan dicatat dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). Jika tercatat dalam DHN, maka nasabah tersebut akan dikenakan sanksi